BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Periode 2013-2018.

LOKASI RELOKASI

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera tampak bersantai diperumahan relokasi pengungsi GA Rokatenda di Koja Gete, Pulau Besar.

DIATAS KAPAL NELAYAN

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka saat berada diatas kapal nelayan.

AMBIL SUMPAH KEPALA DESA GELITING

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat mengambil sumpah Kepala Desa Geliting.

TATAP MUKA

Sekretaris Daerah Kab. Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat tatapmuka dengan masyarakat di Waiblama.

PENDIDIKAN KARAKTER ANAK

Bupati Sikka Drs. Yosep Ansar Rera saat peluncuran buku Pendidikan Karakter Anak di Pante Koka.

PELATIHAN WIRAUSAHA

Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar foto bersama sebagian peserta pelatihan wirausaha (berpakian adat Krowe).

PERESMIAN SEKBER WAIBLAMA

Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat meresmikan Sekretaris Bersama (SEKBER) Kecamatan Waiblama.

PULAU PANGABATANG

Pulau Pangabatang, salah satu pulau di Kabupaten Sikka yang kini jadi sasaran kunjungan wisatawan.

SUNRISE

Sunrise atau matahari terbit diambil dari Pelabuhan Laurenz Say Maumere.

Tampilkan postingan dengan label BAGIAN HUKUM SETDA SIKKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAGIAN HUKUM SETDA SIKKA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juli 2015

TIGA BENGKEL LTS DIRESMIKAN DUBES INDIA

GS, Maumere.- Duta Besar Republik India H.E. Amb. Gurjit Singh, Selasa (07/07/2015) meresmikan tiga bengkel listrik tenaga surya di tiga dusun. Yakni Dusun Pomat Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat, Dusun Wolomude Desa Teka Iku Kecamatan KangaE dan Dusun Nangahure Lembah Kelurahan Wuring Kecamatan Alok Barat.

Tiga bengkel listrik tenaga surya ini merupakan hasil  kerjasama Pemerintah Kabupaten Sikka dengan YAD / WADAH dan Pemerintah India.

Singh dalam sambutannya menjelaskan kedepan Pemerintah India akan tetap memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mengirim 5 warganya supaya dilatih dan mendapat pembinaan berbagai hal sesuai kebutuhan masyarakat antara lain pelayanan kesehatan, ketrampilan dan pendidikan lainnya tiap tahun.

“Indonesia khususnya Kabupaten Sikka adalah saudara dari Pemerintah India. Apa yang telah dilatih supaya dikembangkan dan ditindaklanjuti di Maumere, Kabupaten Sikka” demikian Singh.

Sementera Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar India dan mengharapkan adanya kerja selanjutnya di masa yang akan datang. Bantuan yang ada sudah sangat membantu dan mendukung program pemerintah dalam upaya mewujudkan satu sikka yang mandiri dan sejahtera.

Peresmian 3 Bengkel Listrik Tenaga Surya ditandai dengan penantanganan diatas prasasti oleh Duta Besar India H.E. Amb. Gurjit Singh, Pimpinan YAD / WADAH Hashim S. Djojohadikusumo dan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera.


Di Pomat bantuan pemerintah india ini diberikan kepada  55 KK, sedang di Wolomude  96 kk dan di Nangahure Lembah
berupa 202 lampu petromax bagi para nelayan.

Hadir pada kegiatan peresmian tersebut Ketua Komisi V DPR RI Fari Francis, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Rafael Raga, Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sikka Ny. Irma Tibuludji Rera, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka Ny. Angelina Nong Susar, Pimpinan SKPD, Camat Alok Barat dan Camat KangaE, Lurah Wuring, Lurah Wailiti dan Kepala Desa Wolomude. serta tokoh masyarakat dan masyarakat penerima bantuan- (djo)

Minggu, 28 Desember 2014

SELAMA 2014 TAHUN, MAPITARA RINDUKAN AJAL

Mapitara,SATU SIKKA,- Sudah selama 2014 tahun, Mapitara merindukan perhatian dari pemerintah berupa pembangunan jaringan air bersih, jalan dan listrik (AJAL). Selain AJAL, orang Mapitara juga memimpikan pendekatan pelayanan yang lebih baik. Antara lain pembangunan pos polisi, peningkatan status jalan dan sarana komunikasi.

Demikian hal ini dikemukakan Servus Sawo Sareng, Tokoh Masyarakat Mapitara saat dialog bersama Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, di Halaman SMP Negeri Mapitara, Sabtu (27/12/2014) pagi ketika melakukan kunjungan kerja.

“tanpa komunikasi Mapitara bagai kota mati. Jauh dari informasi dan komunikasi dengan dunia luar” jelas Sareng mengundang tawa warga lain.

Jika terjadi kasus pencurian kambing, misalnya, warga harus menempuh jarak kurang lebih 32 KM untuk bisa melapor kasus pencurian ke Polsek Bola. Untuk itu, Mapitara merasa perlu dibangunkan satu Pos Polisi.

Contoh lain adalah guru, ketika turun ke Maumere maka ia harus meninggalkan tugas mengajar minimal satu hari. Itu pun jika urusan beres dalam satu hari. Maka para siswa harus ikut “dikorbankan” tidak mendapatkan pelajaran karena gurunya sedang ke Maumere.

Menganggapi hal ini, Ansar Rera menjelaskan bahwa terkait masalah akses komunikasi. Dirinya telah melakukan lobi dengan pihak TELKOMSEL untuk mendirikan tower, baik di Mapitara juga untuk Kecamatan Waiblama dan Tanawawo.

“Namun pihak TELKOMSEL akan melakukan kajian dan survei lapangan, untuk itu masyarakat juga diminta untuk dapat bekerja sama dengan merelakan sebagian tanahnya sebagai areal didirikan tower” harap Rera.

Demikian halnya dengan harapan masyarakat akan didirikan Pos Polisi, jika masyarakat sepakat menyerhakan sebidang tanah maka dirinya yakin Pos Polisi bisa hadir di Kecamatan Mapitara. Untuk itu, pihak kecamatan perlu melakukan tatap muka dan bermusyawarah.

Menindaklanjuti masalah guru yang sering ke Maumere untuk mengurus berbagai data dan administrasi, Ansar Rera telah mengelurkan SK pembentukan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga untuk beberapa kecamatan yang selama ini belum memiliki UPTD PPO.

Sementara untuk kebutuhan masyarakat akan air bersih, jalan dan listrik akan dilakukan pembangunan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Di Mapitara, Ansar juga merayakan Natal bersama Masyarakat yang diawali dengan Perayaan Ekaristi yang di pimpin Pastor Paroki Renya Rosari Hale Hebing, Rm. John Bajo, Pr dan Pater Hubert Thomas SVD. Dilanjutkan dengan Peresmian SMP Negeri Mapitara.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Sikka Rafael Raga,SP. Anggota DPRD Sikka Stev Suwandi dan Alexander Agato. Serta pimpinan SKPD yang hadir; Kepala Dinas Kehutanan, Sekretaris Dewan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Peternakan, Inspektur, Kepala Bagian Hukum dan sejumlah undangan lainnya.

Mengisi acara resepsi digelar aneka kegiatan, pentas seni budaya dan aneka acara yang disuguhkan siswa/siswi PAUD, SD dan SMP yang ada di Kecamatan Mapitara.


Kecamatan Mapitara berdiri tahun 2007, pemekaran dari Kecamatan Bola. Pada masa Bupati Sikka Drs. Alexander Longginus dan Wakil Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (djo)

Sabtu, 29 November 2014

SEKBER, Tempat Kulababong Membangun Waiblama

Sekda Sikka saat meresmikan Kantor SEKBER Waiblama
Waiblama, SATU SIKKA.- Sekretariat Bersama (SEKBER) hendaknya dimanfaatkan secara baik sebagai tempat kulababong, duduk rembuk bersama membuat perencanaan dan program kerja untuk meningkatkan pembangunan di Kecamatan Waiblama khususnya.

Demikian ini dikemukakan Sekertaris Daerah Kabupaten Sikka, dr. Valentinus Sili Tupen,MKM dalam arahannya sebelum meresmikan Kantor Sekretariat Bersama (SEKBER) di Kantor Camat Waiblama, Jumad (28/11/2014) siang.

Menurutnya kehadiran SEKBER di Kecamatan Waiblama patut ditiru di kecamatan lain bahkan di tingkat kabupaten. Sebab dengan adanya SEKBER tiap instansi baik lembaga swasta, lembaga sosial masyarakat dan pemerintah dapat duduk rembuk. Berbagi program kegiatan sehingga tidak terjadi tumpang tindi pembangunan di tengah masyarakat.

“saya contohkan ada lembaga swasta yang punya program sanitasi, kemudian lembaga pemerintah juga ada program sanitasi. Sasaran program sama yakni masyarakat Waiblama. Sehingga dengan adanya SEKBER ini tentunya tidak akan terjadi tumpang tindi program kegiatan pembangunan, dengan demikian salah satu lembaga dapat membuat program lain yang juga dibutuhkan masyarakat” jelas Tupen.

Dan dengan jadirnya SEKBER di Waiblama, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pembangunan seperti yang dibutuhkan masyarakat secara baik. Demi terwujudnya Satu Sikka yang mandiri dan sejahtera.

Camat Waiblama, Patrisius Pederiko,S.Pt, dalam sekapur sirih mengatakan dibentuknya SEKBER lahir dari inisiatif bersama dari  Pihak Kecamatan Waiblama, Manager Plan Indonesia PU Sikka, Koordinator Program Dian Desa Kabupaten Sikka, FK PNPM MPd. Kabupaten Sikka dan PKM Program Desa Mandiri Anggur Merah Kecamatan Waiblama.

“SEKBER dibentuk sebagai tempat berkumpul berbagai pihak dalam membuat perencanaan dan pengendalian program kegiatan sehingga tidak terjadi kesamaan program pembangunan di Wilayah kecamatan Waiblama.” Jelas Pederiko.

Untuk itu, Pederiko mengajak semua pihak yang menaruh perhatian pembangunan bagi masyarakat Waiblama untuk senantiasa bergandeng tangan dan satu sama lain saling melengkapi, sehingga mimpi masyarakat untuk hidup lebih baik dapat tercapai.

Selanjutnya dilakukan penandatangan MoU oleh Manager Plan Indonesia PU Sikka Eka Hadiyanto, Koordinator Program Dian Desa Kabupaten Sikka Yosef Kauro Manek, FK PNPM MPd. Kabupaten Sikka Fery Wadu,SPt. dan PKM Program Desa Mandiri Anggur Merah Kecamatan Waiblama Marselus Noko.

Yang dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Kantor Sekretariat Bersama (SEKBER) Kecamatan Waiblama oleh Sekrtaris Daerah Kabupaten Sikka, dr. Valentinus Sili Tupen, MKM.

Sekretaris Kecamatan Waiblama Fransiskus Ismael,SE. yang ditemui usai kegiatan Peresmian SEKBER menjelaskan, tujuan kesepakatan yang telah dibuat adalah untuk mensinergiskan program kerja diwilayah Kecamatan Waiblama. Meningkatkan koordinasi para pihak dalam melaksanakan dan untuk pengendalian program kerja dalam wilayah Kecamatan Waiblama.


Turut hadir dan menyaksikan Peresmian SEKBER Kecamatan Waiblama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sikka Konstantinus Tupen, SH, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sikka Ibu Yati K. Tupen, Yang Mewakili Sat Pol PP Sikka Hendrik Keban, Para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Waiblama, Para Guru dan Tenaga Penyuluh serta para guru.(djo)

Selasa, 25 November 2014

STATUS DARURAT PENGUNGSI ROKATENDA BERAKHIR 30 DESEMBER 2014

Maumere, SATU SIKKA, - Status darurat menuju ke pemulihan akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2014 sesuai Keputusan Bupati Sikka Nomor 34.b/HK/2014 tanggal 06 Oktober 2014 Tentang Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencanan Erupsi Gunung Api Rokatenda di Kecamatan PaluE.

Demikian ini disampaikan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, dalam Keterangan Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka Terhadap Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sikka, Senin (24/11/2014) pagi.

Sebagai tanggapan Pemerintah terhadap permintaan Fraksi Partai Nasional Demokrat yang meminta Pemerintah untuk segera mengevaluasi keberadaan pengungsi dan status tanggap darurat agar segera diakhiri per 31 Desember 2014 demi efektivitas anggaran.

Selain Fraksi Partai Nasional Demokrat, Partai Golongan Karya juga menyarankan kepada pemerintah agar pengungsi yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Ende agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ende untuk memastikan status kependudukan para pengungsi.

Ansar Rera menjelaskan bahwa proses penanganan pengungsi di Kabupaten Ende, Pemerintah Kabupaten Sikka senantiasa saling berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka. Termasuk koordinasi tentang status kependudukan para pengungsi.

“bahwa tanggal 26 November 2014 akan dilakukan pertemuan di Maurole antara Pemerintah Kabupaten Sikka dengan Pemerintah Kabupaten Ende bersama Pemerintah Pusat melalui BNPB, untuk menentukan status kependudukan pengungsi PaluE yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Ende.” demikian Ansar Rera.


Terhadap saran Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, agar pemerintah segera mengevaluasi Status Zona Merah yang berkepanjangan dan berdampak luas pada tidak teralokasinya APBD untuk pembangunan fisik dan pelayanan publik di wilayah tersebut, Pemerintah melalui Ansar Rera menjelaskan bahwa status zona merah merupakan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitagasi Bencana Geologi (PVMBG), oleh karena itu yang dapat mencabut status tersebut hanyalah lembaga tesebut. (djo)

Senin, 27 Oktober 2014

TEMPATI TANAH PEMDA, PERUMAHAN WARGA DIGUSUR

Maumere, SATU SIKKA,- Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (27/10/2014) pagi melakukan penggusuran perumahan warga yang menempati tanah Pemerintah di Belakang Kampus Akademi Bahasa Asing (ABA) Jl. Wairklau, Maumere.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Adeodatus Buang da Cunha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa selain melakukan penggusuran pemukiman warga di Belakang Kampus ABA, Pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap pemukiman yang mendiami tanah milik pemda, antara lain di Bronjong, Bantaran Kali Mati Belakang Swalayan Bogadharma.


Seperti disaksikan, saat melakukan penertiban dan penggusuran perumahan warga di Belakang Kampus ABA, Sat Pol PP didukung Anggota Polres Sikka, TAGANA, Kodim 1603 Sikka, Bagian Pemerintahan Umum Setda Sikka dan Bidang Aset pada Dnas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka. (djo)

Sabtu, 04 Oktober 2014

PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA DISOSIALISASIKAN

Emmanuel Yosef Muda
Tanawawo, SATU SIKKA,- Bagian Hukum pada Sekertariat Daerah Kabupaten Sikka, Selasa (30/09/2014)  melakukan sosialisasi Pembentukan Produk Hukum Desa di Aula Paroki Wolofeo, Kecamatan Tanawawo.

Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Immanuel Mabikafola, SH. Msi melalui Kasubag Peraturan Perundang – Undangan, Emmanuel Yosef Muda, SH, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintahan Desa (Pemerintah Desa dan BPD).

“ kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Tanawawo, bertujuan agar Pemerintahan Desa lebih memahami bagaimana membuat atau menyusun produk hukum desa “ jelas Eman.

Produk hukum desa terdiri atas tiga, yakni Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa. Dijabarkan Eman, Peraturan desa adalah Peraturan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa. Materi muatannya adalah seluruh materi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan PerUUan yang lebih tinggi.

Peraturan kepala desa, peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat mengatur dalam rangka melaksankan Peraturan Desa dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sedangkan keputusan kepala desa adalah keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat menetapkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.

Ditambahkam Eman Muda, Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa mengacu pada Permendagri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa. Dan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa.

Pembentukan  produk hukum desa diharapkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan kebiasaan yang berlaku di desa seperti norma agama, adat istiadat, budaya dan susila serta hal-hal yang membebani masyarakat dan menimbulkan biaya ekonomi tinggi.
Juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dan yang tidak kalah penting adalah tidak mencedarai prinsip hokum, peraturan yang lebih rendah tidak boleh  bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan yang sama juga akan digelar dikecamatan lain, sebelumnya dilakukan sosialisasi di Kecamatan KangaE. (djo)


JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.