BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Periode 2013-2018.

LOKASI RELOKASI

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera tampak bersantai diperumahan relokasi pengungsi GA Rokatenda di Koja Gete, Pulau Besar.

DIATAS KAPAL NELAYAN

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka saat berada diatas kapal nelayan.

AMBIL SUMPAH KEPALA DESA GELITING

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat mengambil sumpah Kepala Desa Geliting.

TATAP MUKA

Sekretaris Daerah Kab. Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat tatapmuka dengan masyarakat di Waiblama.

PENDIDIKAN KARAKTER ANAK

Bupati Sikka Drs. Yosep Ansar Rera saat peluncuran buku Pendidikan Karakter Anak di Pante Koka.

PELATIHAN WIRAUSAHA

Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar foto bersama sebagian peserta pelatihan wirausaha (berpakian adat Krowe).

PERESMIAN SEKBER WAIBLAMA

Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat meresmikan Sekretaris Bersama (SEKBER) Kecamatan Waiblama.

PULAU PANGABATANG

Pulau Pangabatang, salah satu pulau di Kabupaten Sikka yang kini jadi sasaran kunjungan wisatawan.

SUNRISE

Sunrise atau matahari terbit diambil dari Pelabuhan Laurenz Say Maumere.

Tampilkan postingan dengan label BAGIAN HUMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAGIAN HUMAS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juli 2015

TIGA BENGKEL LTS DIRESMIKAN DUBES INDIA

GS, Maumere.- Duta Besar Republik India H.E. Amb. Gurjit Singh, Selasa (07/07/2015) meresmikan tiga bengkel listrik tenaga surya di tiga dusun. Yakni Dusun Pomat Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat, Dusun Wolomude Desa Teka Iku Kecamatan KangaE dan Dusun Nangahure Lembah Kelurahan Wuring Kecamatan Alok Barat.

Tiga bengkel listrik tenaga surya ini merupakan hasil  kerjasama Pemerintah Kabupaten Sikka dengan YAD / WADAH dan Pemerintah India.

Singh dalam sambutannya menjelaskan kedepan Pemerintah India akan tetap memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mengirim 5 warganya supaya dilatih dan mendapat pembinaan berbagai hal sesuai kebutuhan masyarakat antara lain pelayanan kesehatan, ketrampilan dan pendidikan lainnya tiap tahun.

“Indonesia khususnya Kabupaten Sikka adalah saudara dari Pemerintah India. Apa yang telah dilatih supaya dikembangkan dan ditindaklanjuti di Maumere, Kabupaten Sikka” demikian Singh.

Sementera Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar India dan mengharapkan adanya kerja selanjutnya di masa yang akan datang. Bantuan yang ada sudah sangat membantu dan mendukung program pemerintah dalam upaya mewujudkan satu sikka yang mandiri dan sejahtera.

Peresmian 3 Bengkel Listrik Tenaga Surya ditandai dengan penantanganan diatas prasasti oleh Duta Besar India H.E. Amb. Gurjit Singh, Pimpinan YAD / WADAH Hashim S. Djojohadikusumo dan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera.


Di Pomat bantuan pemerintah india ini diberikan kepada  55 KK, sedang di Wolomude  96 kk dan di Nangahure Lembah
berupa 202 lampu petromax bagi para nelayan.

Hadir pada kegiatan peresmian tersebut Ketua Komisi V DPR RI Fari Francis, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Rafael Raga, Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sikka Ny. Irma Tibuludji Rera, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka Ny. Angelina Nong Susar, Pimpinan SKPD, Camat Alok Barat dan Camat KangaE, Lurah Wuring, Lurah Wailiti dan Kepala Desa Wolomude. serta tokoh masyarakat dan masyarakat penerima bantuan- (djo)

Jumat, 16 Januari 2015

LADAPASE : Tidak Benar Shitaratian Kendalikan Bupati Sikka

Bupati Sikka saat dikonfirmasi saat
pemusnaan ikan berformalin.-
Maumere, GS.- Menanggapi Pemberitaan Timor Express, 14 Januari 2015. Dengan judul berita PT RATUSIN KENDALIKAN BUPATI SIKKA. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sikka, Chris Ladapase, keluarkan Hak Jawab dengan nomor : HMS. 48 0/ 02 /2015. Berikut isi klarifikasi yang telah dikirim via email ke Redaksi Timor Express :
1.        Patut kami menyampaikan terima kasih kepada Kornelis S, Thomas P dan Johan S atas kritik dan usul saran kepada Pemerintah.
2.        Perlu kami jelaskan bahwa PT Ratusin bukanlah nama sebenarnya dari perusahaan yang terkait kasus ikan berformalin. Nama sebenarnya adalah PT. Shitaratian. Sementara Ratu Shin adalah nama sebuah restaurant. Penulisan pemberitaan ini, sesungguhnya tidak memberikan informasi yang benar bagi masyarakat.
3.        Adalah tidak benar bahwa PT RATUSIN KENDALIKAN BUPATI SIKKA sebagaimana diberitakan Timor Expres. Hal ini dapat kami jelaskan :
a.        Pemusnaan ikan yang rencananya akan dilakukan di lingkungan PT Shitaratian tidak disetujui Pemerintah Kabupaten Sikka karena faktor dampak formalin terhadap lingkungan.-
b.       Pemerintah telah merekomendasikan kepada PT Shitaratian untuk memusnakan ikan dengan cara dibakar sebagaimana disarankan BPOM Kupang.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka lah yang telah mengendalikan PT. Shitaratian.
4.       Menangani kondisi ini Pemerintah Kabupaten Sikka telah membentuk Tim untuk menangani kasus ini, tim tersebut terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan serta Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Sikka telah melakukan pertemuan guna memusnahkan ikan berformalin.
5.        Sikap kooperatif PT. Shitaratian antara lain :
a.        Melaporkan dugaan adanya ikan berformalin digudangnya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka.-
b.       Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan pengecekan di PT. Shitaratian dan terbukti ikan jenis tembang, positif mengandung formalin.-
c.        Setiap diundang dalam pertemuan, Direktur PT. Shitaratian mengutus staf. Pemerintah sendiri mengharapkan kehadiran Direktur PT Shitaratian selaku pengambil keputusan.-
d.       Menyatakan diri siap memusnakan ikan sesuai rekomendasi dari pemerintah, dilengkapi dengan administrasi pernyataan bersedia.-
6.        Dan perlu kami jelaskan, bahwa penundaan pemusnaan ikan dikarenakan pertimbangan beberapa hal antara lain : Dampak terhadap lingkungan sehingga perlu dikaji secara baik dalam penentuan tempat pemusnahan ikan.
7.        Bahwa adanya oppini agar ijin usaha PT Shitaratian dicabut, terhadap hal ini akan dikaji secara baik dan mengikuti aturan serta mekanisme yang ada. Mengingat kehadiran PT Shitaratian sudah sangat mendukung program kerja pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan di Kabupaten Sikka.

8.        Untuk keseimbangan pemberitaan, kami sangat mengharapkan agar Media Massa dalam hal ini TIMOR EXPRESS supaya terlebih dahulu mengkonfirmasi dinas instansi terkait. (djo/lorenz)
JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.