Maumere,
SATU SIKKA,- Pemerintah
Kabupaten Sikka melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (27/10/2014) pagi
melakukan penggusuran perumahan warga yang menempati tanah Pemerintah di
Belakang Kampus Akademi Bahasa Asing (ABA) Jl. Wairklau, Maumere.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja, Adeodatus Buang da Cunha, saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa selain melakukan penggusuran pemukiman warga di Belakang Kampus
ABA, Pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap pemukiman yang mendiami
tanah milik pemda, antara lain di Bronjong, Bantaran Kali Mati Belakang Swalayan
Bogadharma.
Seperti
disaksikan, saat melakukan penertiban dan penggusuran perumahan warga di
Belakang Kampus ABA, Sat Pol PP didukung Anggota Polres Sikka, TAGANA, Kodim
1603 Sikka, Bagian Pemerintahan Umum Setda Sikka dan Bidang Aset pada Dnas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka. (djo)
0 komentar:
Posting Komentar