Peserta Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Programme Eliminasi Filariasis Tingkat Kabupaten Sikka di Aula Hendric, Jl. Wairklau, Maumere. Rabu (29/10/2014). |
Maumere, SATU SIKKA.- Daerah objek
pariwisata yang ada di Kabupaten Sikka hendaknya harus bebas dari penyebaran
filariasisi yang disebarkan oleh nyamuk. Jika saja ada daerah wisata yang
menjadi daerah basis penyebaran filariasis akan menyababkan turunnya kunjungan wisatawan
ke lokasi tersebut.
Demikian hal ini diingatkan Sekretaris
Daerah Kabupaten Sikka, dr. Valentinus Sili Tupen, MKM, dalam arahannya ketika
membuka Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Programme Eliminasi Filariasis
Tingkat Kabupaten Sikka di Aula Hendric, Jl. Wairklau, Maumere. Rabu
(29/10/2014).
“penanganan penyebaran filariasis
merupakan tanggung jawab kita semua. Penanganan penyebaran filariasis di daerah
wisata, merupakan bentuk dukungan kita menyukseskan program kerja Pak Bupati
dan Pak Wakil lima tahun kedepan, dimana pariwisata sebagai salah satu program
prioritas” jelas Tupen.
Filariasis adalah penyakit menular ( Penyakit Kaki Gajah ) yang
disebabkan oleh cacing Filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Penyakit ini bersifat menahun ( kronis ) dan bila tidak mendapatkan pengobatan
dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin
baik perempuan maupun laki-laki. Akibatnya penderita tidak dapat bekerja secara
optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga memnjadi beban keluarga,
masyarakat dan negara. Di Indonesia penyakit Kaki Gajah tersebar luas hampir di
Seluruh propinsi.
Masalah filariasis merupakan permasalahan
yang jarang dibicarakan, namun jika terus dibiarkan akan membawa dampak yang
sangat besar bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Bedasarkan hasil survey yang dilakukan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
sedikitnya terdapat 197 warga Kabupaten Sikka yang menderita filariasis. Antara
lain di Desa Lewomada Kecamatan Talibura 33 orang; Desa Pruda Kecamatan
Waiblama 23 orang; Desa Darat Gunung Kecamatan Talibura 21 orang; Desa Koja
Gete Kec. Alok 13 orang; dan Desa Wairterang Kecamatan Waigete 17 orang.
Dr. Erna Kristaningsi dari Direktorat
Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan
RI, menjelaskan sampai 2014 sebanyak 14.157 orang menderita filariasis kronis
tersebar di 34 propinsi dan lebih dari 100 juta penduduk Indonesia yang
tersebar di 233 kabupaten / kota endemis filariasis beresiko tertular penyakit
ini.
Menghadapi masalah ini, Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan
“The Global Goal of Elimination of Lymphatyc Filariasis as a Public Health
Problem by The Year 2020”. Yang ditetapkan pada 2020 dunia harus bebas dari
filariasis.
“Untuk itu harus ada komitmen yang tinggi
dari DPRD dan Pemerintah Daerah setempat untuk melaksanakan program eliminasi
dan perlu adanya dukungan dana operasional pelaksanaan program eliminasi
filariasis selama lima tahun berturut – turut.” Jelas Erna.
Khusus Wilayah Indonesia Bagian Timur,
telah dilaksanakan pemberian obat massal pencegahan (POMP) filariasis pada
tahun 2014. POMP dilakukan dengan pertimbangan tingginya prevalensi
mikrofilaria.
Hadir pada kegiatan tersebut dari
Kecamatan, Kepala Puskesmas, LSM. Pihak RS Swasta dan undangan lainnya. (djo)
0 komentar:
Posting Komentar