BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Periode 2013-2018.

LOKASI RELOKASI

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera tampak bersantai diperumahan relokasi pengungsi GA Rokatenda di Koja Gete, Pulau Besar.

DIATAS KAPAL NELAYAN

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka saat berada diatas kapal nelayan.

AMBIL SUMPAH KEPALA DESA GELITING

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat mengambil sumpah Kepala Desa Geliting.

TATAP MUKA

Sekretaris Daerah Kab. Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat tatapmuka dengan masyarakat di Waiblama.

PENDIDIKAN KARAKTER ANAK

Bupati Sikka Drs. Yosep Ansar Rera saat peluncuran buku Pendidikan Karakter Anak di Pante Koka.

PELATIHAN WIRAUSAHA

Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar foto bersama sebagian peserta pelatihan wirausaha (berpakian adat Krowe).

PERESMIAN SEKBER WAIBLAMA

Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka dr. Valent Sili Tupen MKM saat meresmikan Sekretaris Bersama (SEKBER) Kecamatan Waiblama.

PULAU PANGABATANG

Pulau Pangabatang, salah satu pulau di Kabupaten Sikka yang kini jadi sasaran kunjungan wisatawan.

SUNRISE

Sunrise atau matahari terbit diambil dari Pelabuhan Laurenz Say Maumere.

Tampilkan postingan dengan label DPRD SIKKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD SIKKA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Januari 2015

DPRD SIKKA DAN PEMDA TETAPKAN 2 RANPERDA

Maumere, GS.- DPRD  bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, Sabtu (11/1/2014), telah menetapkan peraturan Daerah Pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan berbasis Masyarakat dan Penetapan Kelender Kerja DPRD Sikka di Aula Kula Babong DPRD Sikka jalan Eltari Maumere.

Penetapan Peraturan Daerah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II tahun 2015, dengan dihadiri Anggota DPRD, para Pimpinan SKPD,FORKOMPINDA, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Ketua Tim Penggerak PKK dan para undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David SH. dalam Pidatonya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun kabupaten Sikka ini. Mari kita tinggalkan ego masing - masing  kita bersama bahu – membahu membangun kabupaten ini menuju satu sikka yang sejahtera. Harap David.

Bupati Sikka Drs Yoseph Ansar Rera dalam Pidatonya memberikan apresiasi atas keputusan yang telah disepakati bersama.

Terhadap kelender kerja DPRD Ansar menambahkan akan disesuaikan dengan agenda Kabupaten Sikka sehingga dapat mengikat dan mendorong apa yang akan dilaksanakan dengan tepat waktu.

“ Penetapan ranperda yang direncanakan Ranperda inisiatif  merupakan aktualisasi tugas dan wewenang DPRD dalam fungsi legislasinya “ujar Ansar.

Terhadap Perda tentang Pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan berbasis Masyarakat pemda akan menindaklanjuti pasal – pasal dalam perda dan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media – media yakni media Cetak dan Elektronik juga dengan tatap muka langsung dengan masyarakat.

“Dasar Perda menjadi pegangan untuk menata lebih lanjut dengan menggerakan masyarakat di dukung dengan Perda inisiatif dari DPRD.” Tandas Ansar. (jonathan)

Selasa, 07 Oktober 2014

TATIB DAN ALAT KELENGKAPAN MENJADI PRIORITAS

Ketua DPRD Sikka Rafael Raga
Alok, Satu Sikka – Berbicara mengenai tiga pilar fungsi Dewan tentunya mestinya diawali dari tatib sebagai pedoman yang mengatur secara jelas dan tegas, tugas dan fungsi,  hak dan kewenangan atau hubungan kerja anatara berbagai alat kelengkapan DPRD. Karena anggenda pengesahan peraturan DPRD tentang Tatib juga berbagai alat kelengkapan DPRD merupakan hal yang urgen yang mesti menjadi prioritas diawal masa tugas ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sikka Rafael Raga, yang didampingi Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka Donatus David  dalam pidatonya pada Paripurna VII Masa Sidang I Tahun 2014 DPRD Kabupaten Sikka tentang  Penetapan Tatib dan alat Kelengkapan bertempat di Aula Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka Jalan El Tari Maumere, Senin (06/10/2014)

Lebih lanjut Rafael Raga menjelaskan dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, maka penyususnan Tata Tertib DPRD perlu disesuaikan agar  tidak bertentangan, hal ini tentu dapat kita pahami karena Peraturan Tata Tertib merupakan serangkaian  yang mengatur tata cara dewan untuk mengamalkan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan yang demokratis konstitusional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.


Menurut Rafael Raga di satu pihak DPRD Kabupaten/Kota berada dalam domain formulasi kebijakan dengan titik berat pada monitoring evalusai kontrol kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, sedangkan Bupati/Walikota yang memimpin suatu pemerintahan daerah berada dalam domain formulasi kebijakan dengan titik berat pada pelaksanaan kebijakan, terhadap konteks ini menjadi urgen agar kedepan relasi tugas dan fungsi  dalam konfigurasi penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa berada dalam koridor/mekanisme Chek and balance dengan bingkai semangat kemitraan. (Lorenz/Cipto)

DELAPAN FRAKSI DPRD SIKKA

Maumere, SATU SIKKA,- Sesuai Pengumuman Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka, Nomor 01/DPRD/2014 Tentang Pembentukan Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka Masa jabatan 2014-2019. Bahwa jumlah fraksi DPRD Sikka berjumlah delapan fraksi, yang terdiri dari (1) Fraksi Golkar. Ketua Gregorius Nago Bapa,SE. Wakil Ketua Yohanes Yudas,SH. Sekretaris Antonius Hendrikus Rebu, Anggota Rafael Raga dan Maria Angelorum Mayestatis.

(2) Fraksi Gerindra : Ketua Adelbertus Kasar,A.Ma.Pd. Wakil Ketua H. Alaudin. Sekretaris Sufriyance Merison Botu,SS. Anggota Fabianus Toa, Fransiskus Stephanus Say,SE. Dan Beatus Wilfridus Djogo.

(3) Fraksi PDI Perjuangan : Ketua Darius Evensius,S.Sos., Wakil Ketua Alfonsus Ambrosius, Sekretaris Stefanus Sumandi,S.Fil. Anggota Donatus David,SH.

(4) Fraksi Hanura : Ketua Marselinus Sawa,SH. Wakil Ketua : Paskalia Laban, Sekertaris Sunardin, Anggota Florensia Klowe.

(5) Fraksi Demokrat : Ir. Agustinus Romualdus Heny, Wakil Katua Pangkrasius Nong Tonce,S.Sos. Sekretaris Oktovianus Oedipus. Anggota Ferdinandus Mboy,SP.

(6) Fraksi PAN : Ketua Philipus Fransiskus,SS. Wakil Ketua Filario Charles Bertrandi,SE. Sekretaris Bahrudin,SE. Anggota Markus Melo,S.Pd.

(7) Fraksi PKPI : Ketua Alfridus Melanus Aeng, SH. Wakil Ketua Yoseph Karmianto Eri,S.Fil. Sekretaris Faustinus Vasco,S.Sos. Anggota Meak Laurentius, BA dan M. Syarifuddin.

(8) Fraksi Nasdem : Ketua Silferius Florentinus Angi, Wakil Ketua Yohanes A.J. Lioduden, Anggota Alexander Agato Hasulie.


Kedelapan Fraksi DPRD Sikka ini diumumkan di Aula Lepokulababong, Jalan El Tari Maumere. 20 September 2014. (djo)

Sabtu, 04 Oktober 2014

RAFAEL RAGA : jaga martabat anggota DPRD

Pimpinan Dewan Periode 2014 - 2019
saat dilantik dan diambil sumpah.
Maumere, SATU SIKKA.- Kode etik bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibiltas anggota DPRD yang sangat urgen adalah Komitmen, Moral dan Hati Nurani yang bermartabat, bertanggung jawab atas dirinya dan masyarakat.

Demikian ini kemukakan Rafael Raga,SP. dalam sambutannya usai dilantik sebagai Ketua DPRD Sikka Masa Bhakti 2014 – 2019, di Aula Kulababong DPRD Sikka, Jl. El Tari Maumere. Sabtu (04/09/2014).

Sejatihnya kita berharap, DPRD tidak gampang terjebak dalam perjuangan kepentingan diri sendiri, partai atau kelompok. Melainkan seluruh rakyat yang telah melimpahkan kepercayaan dan kedauatan.

“ dengan demikian, kita harus bisa tampil menunjukan kredibilitas yang handal sebagai orang pilihan rakyat dan tidak menjadi anggota DPRD sebagai bahan pajangan belaka, karena rakyat senantiasa akan mengikuti, memantau, menyoroti dan menilai kinerja kita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Selain Rafael Raga sebagi Ketua, yang juga dilantik sebagai Pimpinan Dewan DPRD Sikka, Fransiskus Stefanus Say, SE dan Donatus David, SH. sebagai Wakil Ketua. Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Supardi,SH. MH.

Ketiganya diambil sumpah dan dilantik sebagai Pimpinan Dewan sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, nomor PEM.173.1/417/II/2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DRPD Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2014 – 2019.

Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera, dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan sebagai Pimpinan Dewan adalah sebuah amanah yang cukup besar. Sebuah tanggung jawab yang tidak ringan.

Alur dan warna lembaga DPRD Sikka ini akan nampak terlihat dari kepemimpinan Anda bertiga. Seperti apa para Anggota DPRD akan menyuarakan aspirasi yang diemban.

“ kami percaya, ditangan anda bertiga, palu kemitraan dengan pemerintah akan diketok dengan sangat tampan dan berwibawa “  ungkap Ansar Rera.

Prinsipnya, kabupaten ini harus lebih maju dengan keputusan – keputusan yang akan dibuat. Masyarakat harus lebih terlayani dengan regulasi – regulasi yang diputuskan.


Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) Sikka, Kepala SKPD dan Undangan lain. (jonathan)

Sabtu, 20 September 2014

CALON PIMPINAN DPRD SIKKA DI TETAPKAN

Wakil Bupati Sikka
dan Ketua DPRD Sikka Sementara
Maumere, SATU SIKKA._ Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka telah ditetapkan, Sabtu (20/09/2014) dalam  Rapat Paripurna VI Masa Sidang I DPRD Sikka di Aula Sidang DPRD Sikka Jl. El Tari Maumere.

Ini ditetapkan dengan  Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Nomor 21 / DPRD / 2014  tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Sikka masa bhakti 2014 – 2019, ditanda tangani Pimpinan Sementara DPRD, Ketua Rafael Raga dan Wakil Ketua Fransiskus Stephanus Say.
JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.