Wakil Bupati Sikka dan Ketua DPRD Sikka Sementara |
Maumere, SATU SIKKA._ Calon
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka telah ditetapkan, Sabtu
(20/09/2014) dalam Rapat Paripurna VI
Masa Sidang I DPRD Sikka di Aula Sidang DPRD Sikka Jl. El Tari Maumere.
Ini
ditetapkan dengan Keputusan DPRD
Kabupaten Sikka Nomor 21 / DPRD / 2014 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Sikka
masa bhakti 2014 – 2019, ditanda tangani Pimpinan Sementara DPRD, Ketua Rafael
Raga dan Wakil Ketua Fransiskus Stephanus Say.
Surat
keputusan penetapan calon pimpinan DPRD Sikka telah diterima Wakil Bupati Sikka
Drs. Paolus Nong Susar untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Propinsi Nusa Tenggara
Timur, Frans Lebu Raya. Guna ditetapkan secara defenitif.
Berikut
Calon Ketua DPR Sikka Rafael Raga, Wakil Ketua Fransiskus Stephanus Say dan
Wakil Ketua Donatus David . Pada sidang yang sama juga diputuskan pembentukan delapan
fraksi di DPRD Sikka.(djo)
0 komentar:
Posting Komentar