Sabtu, 20 September 2014

DANA PUAP GAPOKTAN AKAN DIAUDIT

Mego, SATU SIKKA._ Pengelolaan dana pengembangan usaha agrobisnis pedesasaan (PUAP) oleh Gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebesar Rp. 100 Juta dari Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka akan diaudit. Pasalnya banyak pengelolaan dana PUAP oleh Gapoktan bermasalah. Baik kurang transaparan, tidak sesuai peruntukan dan pengelolaan administrasi yang belum tepat.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, saat bertatap muka dan berdialog dengan Petani, BPK dan PPL dari Kecamatan Tanawawo, Mego, Paga dan Lela di Lowo (kali/anakan sungai) Leda Gebo, Dusun Nua Lolo, Desa Bhera Kecamatan Mego. Jumad (19/09/2014) siang.


Untuk mengaudit pengelolaan Dana PUAP akan dikoordinasikan antara Dinas Instansi terkait dengan mendapat back up dari Indpektorat. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan dana PUAP oleh Gapoktan.

“ Banyak Gapoktan yang bubar karena masalah pengelolaan keuangan. Tidak transparan dan penggunaan uang oleh petani mandek pengembaliannya dan tidak sesuai peruntukannya “ jelas Ansar.

Harapan kedepan agar Gapoktan dapat mengembangkan dana PUAP model koperasi, tapi bukan koperasi simpan pinjam melainkan koperasi produksi. Dengan pengelolaan model koperasi produksi tentunya akan dapat meningkatkan usaha produksi masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dalam pengelolaan dana PUAP.  Gapoktan yang ada harus punya legalitas dengan SK Bupati. Gapoktan harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dengan kepengurusnya lengkap. Sehingga bantuan – bantuan yanga ada hanya untuk kelompok – kelompok tersebut.

“ Untuk mencegah munculnya kelompok tani dadakan, perlu dilegalkan poktan dan gapoktan yang ada “ tegas  Ansar.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Dra. Martha Huberty Pega, menjelaskan hingga tahun 2013 terdapat 110 Gapoktan dan di 2014 bertamba 9 Gapoktan. Jadi hingga saat ini sudah terdapat 119 Gapoktan yang tersebar di 160 Desa / Kelurahan di Kabupaten Sikka.

“ Program PUAP sebenarnya merupakan bantuan modal usaha bagi petani untuk meningkatkan usaha pertanian. Yang pelolaannya dilakukan oleh pengurus Gapoktan” Jelas Martha.

Saat ini baru lima Gapoktan berbadan hukum dan enam lainnya masih dalam proses untuk dijadikan Gapoktan berbadan hukum koperasi.

Hingga saat ini sudah dana PUAP yang sedang dikelolah Gapoktan adalah sebesar Rp. 1.9 Milliyard. Namun masih banyak kendala yang ditemui, antara lain Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak berjalan, dana PUAP disalahgunakan dan justru yang menyalahgunakan dana PUAP adalah pengurus Gapoktan. Adapun administrasi yang tidak beres dan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencicil pengembalian dana tersebut.(djo)

0 komentar:

Posting Komentar

JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.