Selasa, 13 Januari 2015

DPRD SIKKA DAN PEMDA TETAPKAN 2 RANPERDA

Maumere, GS.- DPRD  bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, Sabtu (11/1/2014), telah menetapkan peraturan Daerah Pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan berbasis Masyarakat dan Penetapan Kelender Kerja DPRD Sikka di Aula Kula Babong DPRD Sikka jalan Eltari Maumere.

Penetapan Peraturan Daerah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II tahun 2015, dengan dihadiri Anggota DPRD, para Pimpinan SKPD,FORKOMPINDA, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Ketua Tim Penggerak PKK dan para undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David SH. dalam Pidatonya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun kabupaten Sikka ini. Mari kita tinggalkan ego masing - masing  kita bersama bahu – membahu membangun kabupaten ini menuju satu sikka yang sejahtera. Harap David.

Bupati Sikka Drs Yoseph Ansar Rera dalam Pidatonya memberikan apresiasi atas keputusan yang telah disepakati bersama.

Terhadap kelender kerja DPRD Ansar menambahkan akan disesuaikan dengan agenda Kabupaten Sikka sehingga dapat mengikat dan mendorong apa yang akan dilaksanakan dengan tepat waktu.

“ Penetapan ranperda yang direncanakan Ranperda inisiatif  merupakan aktualisasi tugas dan wewenang DPRD dalam fungsi legislasinya “ujar Ansar.

Terhadap Perda tentang Pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan berbasis Masyarakat pemda akan menindaklanjuti pasal – pasal dalam perda dan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media – media yakni media Cetak dan Elektronik juga dengan tatap muka langsung dengan masyarakat.

“Dasar Perda menjadi pegangan untuk menata lebih lanjut dengan menggerakan masyarakat di dukung dengan Perda inisiatif dari DPRD.” Tandas Ansar. (jonathan)

0 komentar:

Posting Komentar

JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.