Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Drs. ValentinusSiliTupen MKM. |
Maumere, SATU SIKKA,_ Sekretaris Daerah
KabupatenSikka Drs. ValentinusSiliTupen MKM, Selasa (9/9/2014) pagi tadi membuka secara resmi Pertemuan Kontak Person dan Sosialisasi Jaminan Pemerliharaan Kesehatan untuk Peserta Penerima Upah (PPU) di Aula Hotel Silvia Maumere.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember2013. Untuk BPJS
Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli2014.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi
Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU
No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS
Kesehatan sejak tanggal 1 Januari2014.
Sekretaris Daerah
KabupatenSikka Drs. ValentinusSiliTupen MKM dalam arahannya mengatakan setiap warga
negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal
enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
Dipaparkannya BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran,
Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat
biasa.
Setiap
perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang
atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan
anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang
besarnya ditentukan kemudian.
Sedangkan
bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan
Iuran.Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal,
namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS
Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan
tingkatan manfaat yang diinginkan.Jaminan kesehatan secara universal diharapkan
bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga
Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut ungkapnya.
Terkait Validasi data Tupen menegaskan sinkronisasi data atau Validasi data harus Tepat
dan Akurat.
“Pemda Sikka saat
ini sementara melakukan validasi Data untuk melihat seberapa banyak masyarakat yang belum tercatat dalam
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).” Kata
Tupen (jonathan/humassikka)
0 komentar:
Posting Komentar