Maumere, SATU SIKKA.- Kantor
Pelayanan Perizinan terpadu dan Penanaman Modal Selasa (4/11/2014) pagi, menggelar
Rapat Koordinasi Percepatan Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan
Berusaha kepada Lembaga PTSP.
Kegiatan yang dilaksanakan di
Aula Setda Sikka Jl. El Tari Maumere ini di buka secara resmi oleh Bupati Sikka
Drs. Yoseph Ansar Rera dan di hadiri oleh para Staf Ahli, para Camat, para
Kepala SKPD, para Lurah dan Undangan lainnya.
Pelaksanaan Rakor ini dimaksud untuk
meningkatkan strategi pengembengan dan peningkatan kualitas layanan publik
berbasis teknologi informasi menuju pelayanan prima KPPTPM kebupaten Sikka,
mengevaluasi percepatan pemberian izin / non izin serta pelimpahan
panandatanganan perizinan dan non perizinan dan membahas berbagai permasalahan
perizinan yang saling terkait di tingkat kabupaten antara lembaga PTSP dan SKPD
teknis terkait sesuai kewenangan sehingga diperoleh adanya koordinasi dan
kerjasama antara KPPTPM ttingkat Kabupaten dengan SKPD Teknis terkait dalam
rangka sinkronisasi serta kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi di bidang pelayanan perizinan dan penanaman modal serta mendapatkan
informasi yang memadai tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pelaku
dunia usaha sehingga dapat dicarikan solusi demi perbaikan pelayanan perzinan.
Bupati Sikka Drs Yoseph Ansar Rera dalam
arahannya mengatakan masyarakat
dan kalangan dunia usaha sering mengeluhkan proses pelayanan perzinan oleh
pemerintah yang tidak memiliki kejelasan prosedur, terkesan berbelit – belit
dan tidak transparan, waktu pemrosesan yang tidak pasti dan tingginya biaya
yang harus dikeluarkan terutama berkaitan dengan biaya – biaya yang tidak
resmi, hal ini mengindikasikan belum baiknya penataan birokrasi perizinan baik
dari aspek kebudayaan, perilaku birokrasi pelayanan dan standarisasi pelayanan
dan berbagai aspek lainnya.
“ Reformasi Birokrasi dimulai dari
penataan kewenangan pengaturan Personil, pelayanan dalam hal dana dan
pengawasan pelayanan kepada masyarakat harus lebih dipercepat, dan dipersingkat
sehingga proses pengerusan perizinan dapat dilaksanakan dengan cepat” ujar
Ansar.
Terkait proses pembiayaan Ansar
menambahkan pelayanan kepada masyarakat harus cepat, tepat, murah dan
terjangkau oleh masyarakat, ini merupakan target yang harus dicapai.
“ Tranparansi menyangkut pembiayaan harus
jelas bila perlu ditempel khusus di bagian depan loket pembayaran “ tegas Ansar
Ansar juga menghimbau agar melalui Rakor
ini adanya penignkatan pemahaman
bersama antara aparatur pelayanan perijinan terutama aparatur KPPTPM dengan
SKPD teknis pengelola ijin sehingga proses pelayanan kepada masyarakat menjadi
Cepat, Tepat, Mudah dan terjangkau. (jonathan)
0 komentar:
Posting Komentar