Maumere, GS.- Jika
tidak mau dimutasi, sebaiknya mengundurkan diri dan berhenti sebagai pegawai
negeri sipil (PNS). Masih banyak yang siap mengabdi sebagai pelayan masyarakat.
Demikian penegasan
ini disampaikan Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera saat memberikan amanat pada
Apel Kesadaran KORPRI, bersama jajaran PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka
di Halaman Utama Kantor Bupati Sikka Jl. El Tari Maumere. Selasa (17/02/2015).
"Bagi PNS yang
tidak suka dimutasi silakan mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Ada
aturan bagi PNS yang mendukung jika mau mengundurkan diri" tegas Ansar
Rera.
Sejak awal diangkat
sebagai PNS kita secara sadar dan siap untuk menjadi abdi masyarakat untuk
memberikan pelayanan dan menyukseskan pembangunan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat dimana saja di Kabupaten Sikka.
Usai dilakukan
mutasi, akan dilakukan pengawasan terhadap kinerja PNS. Terhadap PNS yang
dimutasi dan tidak melaksanakan tugas akan diproses dan diberi sanksi sesuai
aturan yang berlaku bagi PNS.
"saya sangat
menyayangkan ada PNS yang sejak dimutasi bulan September 2014 lalu hingga kini
belum melapor diri dan melaksanakan tugas. Terhadap oknum ini akan diberi
sanksi berhenti dari PNS" demikian Bupati Sikka.
Menurut Ansar, belum
lama ini dilakukan mutasi tenaga medis dalam rangka pemerataan pelayanan
kesehatan di Kabupaten Sikka.
Untuk itu diharapkan
agar PNS yang dimutasi supaya melaksanakan tugas sebagaimana diberikan
pimpinan. Jalani mutasi dan laksanakan tugas ditempat kerja yang baru.
Kalau semua tidak mau
ketempat jauh, siapa lagi yang akan memberikan pelayanan di daerah terpencil.
Kalau ada yang bisa melaksanakan tugas didaerah terpencil, kenapa yang lain
tidak bisa.
Hal senada juga
disampaikan Ansar saat Rapat bersama DPRD Kabupaten Sikka. Di Ruang Komisi III
DPRD Sikka, Jl. El Tari Maumere. Selasa (17/02/2015) siang.
Dibahasnya masalah
mutasi di Kabupaten Sikka oleh DPRD, karena banyak PNS mengadukan hal ini ke
Dewan Perwakilan Rakyat. (djo)
0 komentar:
Posting Komentar