Maumere, GS.- Kecelakaan berlalu lintas di Kabupaten Sikka periode 2010-2014 berjumlah
566 kasus dengan jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 198 orang. Polres
Sikka berkerja sama dengan semua elemen warga bersatu untuk meminimalisasi
lakalantas di waktu-waktu yang akan datang.
Demikian dikemukakan Kapolres Sikka AKBP Budi Hermawan
usai Acara Deklarasi Keselamatan Berlalu lintas di Halaman Mapolres Sikka,
Selasa (6/1/2015) pagi.
Kapolres menjelaskan pada tahun 2010 terjadi 56 kasus
lakantas dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 52 orang, luka berat 15
orang, dan luka ringan 42 orang.
Pada tahun 2011 terdapat 279 kasus dengan rincian
korban meninggal dunia 42 orang, korban luka berat ada 69 orang, dan korban
luka ringan ada 277 orang.
Tahun 2012 terjadi 127 kasus dengan rincian korban
meninggal dunia 45 orang, korban mengalami luka berat ada 50 orang, dan korban
luka ringan sebanyak 82 orang.
“Pada tahun 2013 ada 62 kasus dengan korban meninggal
sebanyak 25 orang, luka berat 22 orang, dan luka ringan ada 62 orang.Sedangkan
pada tahun 2014 jumlah kasus ada 42 dengan korban meninggal dunia sebanyak 25
orang, luka berat sebanyak 13 orang, dan luka ringan sebanyak 24 orang,” kata
Kapolres.
Kapolres meminta semua elemen warga untuk terlibat
aktif mengatasi dan meminimalisasi kasus lakalantas dengan berhati-hati saat
beroperasi di jalan, tidak kebut-kebutan, tidak mengonumsi miras, dan
melengkapi segala dokumen saat beroperasi di jalan. “”Warga harus mengutamakan
keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres. (jonathan)
0 komentar:
Posting Komentar