Rabu, 31 Desember 2014

2015 SKTM TIDAK LAGI BERLAKU

Pelantikan Kepala Desa Geliting
Kewapante, SATU SIKKA.- Sejak 01 Januari 2015, surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku dan diganti dengan Kartu  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan. Untuk itu kepada masyarakat Kabupaten Sikka yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan supaya segara mengurusnya.

Demikian ini disampaikan Bupati Sikka Drs.Yoseph Ansar Rera dalam sambutannya usai Rapat Paripurna Istimewa Badan Permusyawaratan  Desa Geliting Dalam Rangka Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Geliting Kecamatan Kewapante Masa Bhakti Periode 2014 – 2020, Rabu (31/12/2014) pagi.

“sejak 01 Januari 2015, SKTM tidak lagi digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Untuk itu masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS supaya segera mengurus kartu BPJS” ungkap Rera.

Selama lima tahun kedepan pemerintah berupaya untuk menekan angka kesakitan, namun upaya pemerintah ini harus mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satunya adalah senantiasa hidup bersih dan hindari kebiasaan membuang sampah sembarang.

Ini adalah hal yang mudah dilakukan, tapi sangat sulit ditemukan. Masih banyak sampah yang dibuang sembarang dan menjadi sumber penyakit. Untuk itu kesadaran masyarakat akan budaya hidup sehat supaya senantiasa dilakukan.

Hadir pada pelantikan Kepala Desa Geliting tersebut, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga,SP, Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar, Pimpinan SKPD dan Undangan serta masyarakat Desa Geliting.

Kepala Desa Geliting terpilih, Makarius Oskar, dilantik Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera berdasarkan SK Bupati Sikka Nomor 446/HK/2014 Tentang Penetapan Calon Terpilih Kepala Desa Geliting. Tanggal 29 Desember 2014.


Kepada Oskar, Ansar Rera berpesan agar dapat melaksanakan pembangunan di Desa Geliting dengan baik. Utamakan kebutuhan prioritas yang ada di tengah masyarakat dan hendaknya program kerja kepala desa supaya senantiasa bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 – 2018. (djo)

0 komentar:

Posting Komentar

JADWAL KEGIATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA : * Selasa (26 Januari 2016). Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Sikka. Jam 09.00 WITA.** Rabu (27 Januari 2016) Hadiri Acara Pembukaan Lamun di Patisomba. Jam 09.00 WITA. .-jadwal sewaktu - waktu bisa berubah. Terima Kasih.