Pelantikan Kepala Desa Geliting |
Kewapante, SATU SIKKA.- Sejak 01 Januari
2015, surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku dan diganti dengan
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan. Untuk itu kepada masyarakat Kabupaten Sikka yang belum memiliki
Kartu BPJS Kesehatan supaya segara mengurusnya.
Demikian ini disampaikan Bupati Sikka
Drs.Yoseph Ansar Rera dalam sambutannya usai Rapat Paripurna Istimewa Badan
Permusyawaratan Desa Geliting Dalam
Rangka Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Geliting
Kecamatan Kewapante Masa Bhakti Periode 2014 – 2020, Rabu (31/12/2014) pagi.
“sejak 01 Januari 2015, SKTM tidak lagi
digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah
sakit. Untuk itu masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS supaya segera mengurus
kartu BPJS” ungkap Rera.
Selama lima tahun kedepan pemerintah
berupaya untuk menekan angka kesakitan, namun upaya pemerintah ini harus
mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satunya adalah senantiasa hidup bersih
dan hindari kebiasaan membuang sampah sembarang.
Ini adalah hal yang mudah dilakukan, tapi
sangat sulit ditemukan. Masih banyak sampah yang dibuang sembarang dan menjadi
sumber penyakit. Untuk itu kesadaran masyarakat akan budaya hidup sehat supaya
senantiasa dilakukan.
Hadir pada pelantikan Kepala Desa
Geliting tersebut, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga,SP, Wakil Bupati Sikka Drs.
Paolus Nong Susar, Pimpinan SKPD dan Undangan serta masyarakat Desa Geliting.
Kepala Desa Geliting terpilih, Makarius
Oskar, dilantik Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera berdasarkan SK Bupati Sikka
Nomor 446/HK/2014 Tentang Penetapan Calon Terpilih Kepala Desa Geliting.
Tanggal 29 Desember 2014.
Kepada Oskar, Ansar Rera berpesan agar
dapat melaksanakan pembangunan di Desa Geliting dengan baik. Utamakan kebutuhan
prioritas yang ada di tengah masyarakat dan hendaknya program kerja kepala desa
supaya senantiasa bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) 2013 – 2018. (djo)
0 komentar:
Posting Komentar