![]() |
Hakim Senior Pengadilan Negeri Maumere, Gustav Bless Kupa, SH. Sedang mengambil Sumpah dan Janji 35 Anggota DPRD Sikka untuk Masa Bhakti 2014 – 2019. |
Alok, Satu Sikka – Sebanyak 35 Anggota DPRD Sikka
hasil Pemilihan Umum Legislatif, diambil sumpah dan dilantik di Aula Sidang
DPRD Sikka, Senin (25/08/2014). Pelantikan ADPRD Sikka ini dilakukan dalam
Sidang Istimewa Paripurna ke V Massa Sidang III Tahun 2014.
Ke 35 Anggota
DPRD Kabupaten Sikka yang dilantik berdasarkan asal
partai yakni
, Partai Golkar Rafael Raga, SP, Gorgonius Nago Bapa, SE, Maria Angelerum Mayestatis, Antonius Hendrikus Rebu dan Yohanes Yudas, SH.
, Partai Golkar Rafael Raga, SP, Gorgonius Nago Bapa, SE, Maria Angelerum Mayestatis, Antonius Hendrikus Rebu dan Yohanes Yudas, SH.
Partai Gerindra Adelbertus Kasar Kuma, AMa,Pd,
Sufriyance Merison, SS, Beatus Wilfridus Djogo, Fabianus Toa dan Fransiskus Stefanus Sai, SE,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Darius
Evensius, S.Sos, Donatus David, SH, Alfonsius Ambrosius dan Stefanus
Sumandi, S.Fil,
Partai Hanura Florensia Klowe, Marselinus Sawa, SH,
Paskalia Laban, dan Sunardin, SH,
Partai Demokrat Ir. Agustinus Romualdus Heny,
Ferdinandus Mboy, SP, Oktovianus Odipus, SH, dan Pangkrasius
Nong Tonce, S.Sos,
Partai Amanat Nasional Filario Charles Bertrandi, SE, Markus Melo, dan Philipus
Fransiskus, SS,
PKP Indonesia Vaustinus Vasco, S.Sos, Meak
Laurensius, BA, dan Alfridus Melanus Aeng, SH,
Partai Nasdem Silverius Florentinus Angi, Yohanes
A.J Lioduden, dan Alexander Agato Hasulie,
Partai Kebangkitan Bangsa Yoseph Karmianto Eri,
S.Fil, M. Syarifudin, PKS Bahrudin, SE, dan dari Partai
Persatuan Pembangunan, H. Alaudin.
Usai dilakukan pengambilan sumpah dan janji, ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD
Sikka, sebagaimana disampaikan Sekretaris DPRD Sikka Dra. Yaku Ripa.
Penetapan pimpinan sementara berdasarkan jumlah kursi yang diraih partai
politik pada pemilu legislatif 2014. Dan diputuskan sebagai Ketua Rafael Raga, SP dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Fransiskus
Stefanus Say, SE. Partai Gerindra.
Hadir pada acara tersebut 30 Anggota DPRD periode tahun 2009-2014, Dandim 1603 Sikka Letkol.
Sattya Wardana, SE, Kapolres Sikka AKBP Budi Hermawan, SIK, Danlanal Maumere
Letkol.Laut Carmadi, Ketua Pengadilan Maumere Budi Aryono, Kepala Kejaksaan
Negeri Maumere Martiul, SH, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sikka Drs. A.M.
Manggela, Mantan Wakil Bupati Sikka dr. Wera Damianus, MM, Ketua Tim Penggerak
PKK Kabupaten Sikka Ny. Irma Tibuldji, Pendamping Rohani, masyarakat Kabupaten
Sikka serta undangan lainnya.
Ketua Sementara DPRD
Rafael Raga, SP dalam pidato sementara mengatakan Dewan
periode ini harus memiliki komitmen yang kokoh untuk melanjutkan yang belum
tuntas, mempertahankan yang sudah di hasilkan, meningkatkan apa yang sudah ada.
Bahkan menggali apa yang belum dan sepantasnya ada secara lebih baik lagi.
“ Saya
yakin bahwa Dewan akan sanggup sesuai kemampuan yang telah ditunjuk kepada
masyarakat. Lolos seleksi berkompetensi hingga mengusung duduk di lepo kula babobng.
Mereka yang memilih kita sementara melihat apa yang kita akan perjuangkan dan
apa yang kita suarakan “ Kata Rafael.
Sementara Gubernur
Nusa Tenggara Timur Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan yang dibacakan Bupati
Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera mengemukakan, dalam
spirit otonomi daerah dan kebebasan berdemokrasi dewasa ini Pemerintah Daerah
memiliki kewenangan yang semakin memadai
untuk meningkatkan kesejeteraan masyarakat dengan memanfaatkan secara optimal
seluruh potensi lokal yang tersedia.
Namun secara jujur diakui masih ada masyarakat yang
belum terpenuhi kebutuhan dasarnya. Masih ada warga yang masih hidup di bawah
garis kemiskinan, pendidikan yang tidak terjangkau, kesehatan yang
memperihatikan, rendahnya kwalitas SDM , terbatasnya lapangan kerja,
kesenjangan sosial, daya saing ekonomi yang rendah dan adanya warga yang
terisolasi secara fisik maupun ekonomi.
DikatakanNya DPRD harus benar-benar menampilkan
kesungguhan dalam mengembang kepercayaan rakyat, menegahkan demokrasi serta
mengutamakan persoalan yang dihadapi rakyat.( Lorenz)
0 komentar:
Posting Komentar